Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Positif Konsumsi Sabu

- 8 Juli 2021, 15:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran-rakyat.com/Muhamad Rizky/

KARANGANYARNEWS-Artis cantik Nia Ramadhani (31) dan suaminya, Ardi Bakrie (42), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Selain Nia dan Ardi, polisi juga menetapkan ZN, sopir mereka, sebagai tersangka. Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.

Menurut Yusri, penangkapan dilakukan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah. Sebab, saat itu Ardi Bakrie tidak ada. Belakangan, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke polisi.

Saat itu polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti sabu serta alat isap yang diakui milik Nia Ramadhani. Dari pengakuan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini.

Hasil tes urine Nia dan Ardi Bakrie positif sabu. Saat ini pasangan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan. Polisi terus melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberi sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x