Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur, Berdalih Halusinasi

- 16 September 2021, 23:56 WIB
Kelakuan ES, warga Klaten sungguh bejat. Pria 34 tahun ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri, FA yang masih berusia tujuh tahun dengan dalih berhalusinasi (Foto Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos)
Kelakuan ES, warga Klaten sungguh bejat. Pria 34 tahun ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri, FA yang masih berusia tujuh tahun dengan dalih berhalusinasi (Foto Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos) /

KARANGANYARNEWS - Kelakuan ES, seorang warga Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten sungguh bejat. Pria 34 tahun ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri, FA yang masih berusia tujuh tahun. 

Kepada wartawan, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, mengatakan ES mengaku kerap tidur berdua bersama anaknya. 

“Pelaku ini adalah bapak kandung dari korban, kemudian juga sering kali korban ini tidur dengan pelaku,” kata Kapolres, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis, 16 September 2021. 

Baca Juga: Sayembara Terbuka Berhadiah 5 Juta, Teruntuk Penemu Istri Belahan Jiwa

Lebih lanjut AKBP Wahyu Nugroho Setiawan mengungkapkan awal September lalu, korban mengeluh kepada neneknya karena merasakan perih pada kelaminnya dan saat buang air kecil mengeluarkan darah. 

Ketika itu ibunya tidak berada di rumah sebab sedang bekerja sebagai guru privat. 

Setelah tahu dan merasa khawatir dengan kondisi anaknya, sang ibu lantas membawanya ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Solo. 

“Setelah diperiksakan ke rumah sakit ternyata di celana dalamnya ditemukan ada sperma,” kata Kapolres. 

Mengetahui kondisi tak wajar menimpa anaknya, ibu korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo. 

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah