Wow! Polisi Ungkap Komplotan Judi dan Pornografi Online Beromzet Rp4,5 Miliar

- 26 Oktober 2021, 23:24 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi online dengan omzet mencapai Rp4,5 miliar per bulan. (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews)
Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi online dengan omzet mencapai Rp4,5 miliar per bulan. (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews) /

KARANGANYARNEWS - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi online yang dilakukan komplotan dengan jaringan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pendapatannya pun tak main-main, yakni mencapai Rp4,5 miliar per bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan polisi dengan LP Nomor 0627/X/2021/Dit.Pidum tanggal 15 Oktober 2021.

“Dalam pengungkapan ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap empat orang,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri di Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Baca Juga: Soal Aborsi, Dispatch Blak-blakan Ungkap Kisah Cinta Kim Seon Ho dan Choi Young Ah

Perjudian dan pornografi online ini ditawarkan dalam sebuah aplikasi bernama 19love.me yang memiliki dua konten, yakni konten perjudian dan konten pornografi.

Di kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan para pelaku perjudian dan pornografi online memiliki jaringan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, server dari aplikasi atau website perjudian dan pornografi online ini terlacak berada di Filipina.

Server-nya berada di luar negeri menggunakan domain berubah-ubah untuk pengaburan sehingga sulit dideteksi. Mereka berkomunikasi dengan user (pengguna) di Indonesia lewat WhatsApp, server berada di Filipina,” terang Dirtipidum Bareskrim Polri.

Empat orang tersangka diamankan di wilayah Pekanbaru, Riau dan Bandung.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x