Kasus Indra Kenz: Buru Dalang Binomo, Polri Gandeng Polisi Amerika hingga Turki

- 19 Maret 2022, 23:21 WIB
Bareskrim Polri mengusut dalang trading binary option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz dengan menggandeng polisi mancanegara. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt)
Bareskrim Polri mengusut dalang trading binary option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz dengan menggandeng polisi mancanegara. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Terkait kasus ini, kekasih selebgram Vanessa Khong dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x