Ironisnya lagi, seolah tak merasa bersalah, ia pun langsung tancap gas dan kabur meninggalkan area SPBU.
Sebagaimana diketahui, per 1 Desember 2022 Pertamina telah mewajibkan penggunaan QR Code untuk pembelian solar subsidi.
Kebijakan ini berlaku di sebelas wilayah, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kota Banjarmasin, dan Kota Payakumbuh. ***