E-Meterai Diluncurkan, Menkeu Harap Jadi Wujud Transformasi Ekonomi Indonesia

- 2 Oktober 2021, 23:51 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai  (Dok. Istimewa/kemenkeu.go.id)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai (Dok. Istimewa/kemenkeu.go.id) /

KARANGANYARNEWS – Sesuai perkembangan ekonomi digital dan teknologi informatika semakin pesat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu.

Menkeu berharap peluncuran e-meterai ini mampu mentransformasi ekonomi Indonesia menuju arah lebih baik lagi.

Baca Juga: Oknum Penipuan Penerimaan Pegawai Divonis Penjara, Pertamina Ingatkan Hati-hati Modus Penipuan

“Munculnya teknologi digital yang semakin lama menjadi semakin penting di dalam kehidupan manusia, termasuk di dalam kehidupan ekonomi, memunculkan kebutuhan-kebutuhan baru bagi pemerintah tidak hanya dari sisi policy dan regulasi, namun dari sisi instrumen dan juga kelengkapannya,” ungkap Sri Mulyani Indrawati dalam pidatonya pada Peluncuran Meterai Elektronik, Jumat, 1 Oktober 2021.

Pandemi Covid-19 turut mengakselerasi penggunaan teknologi digital, sehingga banyak transaksi yang juga beralih ke platform digital.

Adanya transaksi elektronik berakibat dokumen juga dilakukan secara elektronik.

“Kita juga harus menyiapkan infrastruktur dan kesiapan sisi instrumennya,” jelas Menkeu.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan seluruh kesiapan dari sisi teknikal maupun aplikasi bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id.

Baca Juga: Ini Alur Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

Perum Peruri ditunjuk sebagai institusi yang sah mengeluarkan meterai elektronik seperti halnya meterai sifatnya fisik.

Sri Mulyani Indrawati mengingatkan DJP dan Perum Peruri untuk melakukan edukasi, kampanye, dan penyampaian informasi kepada masyarakat dalam penggunaan e-meterai ini.

Meterai elektronik akan meningkatkan pengalaman permeteraian dalam aspek keamanan, kenyamanan, ketersediaan, dan kemudahan bagi masyarakat.

“DJP dan Perum Peruri sebagai institusi yang ditunjuk untuk memproduksi e-meterai harus memberikan assurance atau keamanan dan keyakinan bagi seluruh penggunanya, yaitu para stakeholder ekonomi di Indonesia, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh lembaga, termasuk lembaga keuangan yang terlibat,” tandas dia.

Meterai elektronik dibekali teknologi digital signature X.509 SHA 512 dan tiga fitur keamanan tambahan.

Baca Juga: Resmi Buka PON XX Papua, Jokowi: Kita Bangga!

Pertama OVERT, dimana 70 persen desain meterai elektronik merupakan barcode unik yang berbeda setiap meterai.

Kedua COVERT, Peruri seal hanya dapat dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari peruri dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. Ketiga dengan pembuktian forensik oleh Peruri.

Meterai elektronik tersedia melalui portal e-meterai, menghubungkan individu dapat memesan langsung dan mempermudah perusahaan dalam melakukan pembelian maupun pembubuhan secara langsung. Meterai elektronik mudah dan aman. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x