Wah, Ada Bantuan PPKM Darurat Rp1,2 untuk Tiga Juta UMKM

- 2 Juli 2021, 15:25 WIB
Sektor UMKM mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Pemerintah membantu UMKM melalui BPUM
Sektor UMKM mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Pemerintah membantu UMKM melalui BPUM /Ganug Nugroho Adi

KARANGANYARNEWS.COM-Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM UMKM) sebagai kompensasi pelaksanaan PPKM Darurat. Bantuan diberikan kepada 3 juta UMKM senilai Rp 1,2 juta dalam 3 bulan mulai Sabtu (3/7/2021).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pemerintah menyediakan anggaran Rp 15,36 triliun. Targetnya 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing besaran Rp 1,2 juta cash. Selama kuartal I-II, insentif BPUM sudah disalurkan kepada 9,8 juta UMKM sebesar Rp 11,76 triliun.

“Untuk PPKM darurat ini diberikan mulai Juli sampai September dengan anggaran Rp 3,6 triliun untuk 3 juta UMKM. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," kata Sri.

Namun, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengatakan, proses distribusi bantuan berpotensi terhambat karena adanya lonjakan kasus positif Covid-19 dan pengetatan PPKM mikro.

"Kita akan berkoordinasi dengan dinas setempat, tapi penyaluran ditahan dulu seminggu.  Ini sambil nunggu perbankan melakukan perubahan aturan soal kapasitas penyaluran dalam sehari. Kalau terlalu banyak nanti ada kerumunan," kata Eddy.

Eddy menambahkan pihaknya sudah meminta data calon penerima BLT UMKM. Saat ini sudah ada data 2,5 juta UMKM dari 3 juta yang ditargetkan.

Dia menambahkan secara bertahap pihaknya sudah menyiapkan BLT UMKM bagi 3 juta penerima sejak kuartal II. Dengan demikian, pada kuartal III ini tidak terlalu besar hambatannya.(*)

Editor: Ganug Nugroho Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah