Pemerintah Anggarkan Rp2.708,7 Triliun dalam RAPBN 2022

- 16 Agustus 2021, 22:41 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sesar Rp2.708,7 triliun (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sesar Rp2.708,7 triliun (Foto: BPMI Setpres/Lukas) /

KARANGANYARNEWS - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sesar Rp2.708,7 triliun, meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun.

Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah hal, seperti kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.

Hal itu diungkapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Naskah Asli Teks Proklamasi Kembali Hadir di Istana Merdeka

“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujar presiden, dilansir dari laman resmi Presiden RI, presidenri.go.id.

Pemerintah memfokuskan anggaran untuk mengantisipasi risiko dampak Covid-19, membenahi fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” lanjut Jokowi.

Selanjutnya, pemerintah juga akan menjaga kesinambungan dan meningkatkan kualitas layanan JKN, serta melakukan percepatan penurunan kasus kekerdilan dengan memperkuat sinergi berbagai institusi.

Adapun untuk perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan yang diharapkan dapat memotong rantai kemiskinan.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x