KAI Integrasikan Aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Boarding

- 27 Agustus 2021, 00:48 WIB
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat naik kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) siap mendukung program tersebut (Foto: kai.id)
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat naik kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) siap mendukung program tersebut (Foto: kai.id) /

KARANGANYARNEWS - Menyambut rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan naik kereta api pada 28 Agustus, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) siap mendukung program tersebut.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus menjelaskan, saat ini KAI masih menunggu detail aturan dari Kementerian Perhubungan untuk penerapannya.

"KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujarnya dalam siaran pers, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Ni Nengah Sabet Medali Perak Pertama Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020

Kendati demikian, sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan.

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar terang Joni Martinus.

Dengan terintegrasinya sistem tersebut, data vaksin dan hasil tes Covid-19, baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen, calon pelanggan dari aplikasi Peduli Lindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun.

Dengan demikian dapat mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA jarak jauh.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x