OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023

- 3 September 2021, 23:05 WIB
OJK memutuskan memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023 (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)
OJK memutuskan memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023 (Foto: Unsplash/Mufid Majnun) /

KARANGANYARNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023.

Perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga berlaku bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menjelaskan keputusan itu diambil untuk terus menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas perbankan, serta kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang sudah mulai mengalami perbaikan.

Baca Juga: Taliban Rebut Kekuasaan, Oposan Lancarkan Pemberontakan

“Restrukturisasi kredit yang kami keluarkan sejak awal 2020 telah sangat membantu perbankan dan para debitur, termasuk pelaku UMKM. Untuk menjaga momentum itu dan memitigasi dampak dari masih tingginya penyebaran Covid-19, maka masa berlaku relaksasi restrukturisasi kami perpanjang hingga 2023,” kata Wimboh, dikutip dari laman resmi OJK, Jumat, 3 September 2021.

Adapun hingga saat ini, perbankan terus melanjutkan kinerja membaik, seperti pertumbuhan kredit yang positif mulai Juni dan angka Loan at Risk (LaR) menunjukkan tren menurun, namun masih relatif tinggi.

Sedangkan angka Non Performing Loan (NPL) sedikit mengalami peningkatan dari 3,06 persen (Desember 2020) menjadi 3,35 persen (Juli 2021).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan menjadi salah satu faktor pendorong yang diperlukan untuk menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum.

Baca Juga: Menlu Inggris: Perlu Terlibat dengan Taliban

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x