Kenapa Kredit Kendaraan Bermotor Lebih Mudah Ketimbang Kredit Pemilikan Rumah, Ini Alasannya

- 19 Oktober 2021, 21:21 WIB
BRM Kusumo Putro
BRM Kusumo Putro /suaramerdeka.com/

KARANGANYARNEWS-Bagi masyarakat umum, terutama yang bekerja di sektor informal, ternyata Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) jauh lebih mudah ketimbang kredit pemilikan rumah (KPR).


Kredit Kendaraan Bermotor, prosesnya bisa sehari, meski harganya jauh lebih tinggi. Sementara kredit pemilikan rumah, prosesnya bisa lebih dari sebulan meski harga rumah subsidi jauh lebih murah dibanding mobil.

Padahal, kata tokoh masyarakat sekaligus pengacara Dr BRM Kusumo Putro, resiko kredit mobil jauh lebih besar ketimbang kredit rumah subsidi. Mobil yang dikredit bisa dibawa lari atau digadaikan sedang rumah tetap berada di tempat dan tak akan lari.

Selama ini, kata dia, penyaluran Kredit Kendaraan Bermotor lebih banyak dilakukan leasing, sementara kredit pemilikan rumah lebih banyak dilakukan perbankan. Di sini bisa dilihat, bahwa leasing lebih berani menyalurkan kredit ketimbang perbankan.

Padahal dana leasing berasal dari perbankan. "Saya punya tetangga pekerja sektor informal mengajukan KPR tidak disetujui perbankan, tapi ketika mengajukan kredit mobil, dalam dua hari di ACC leasing," kata Kusumo Putro.

Dikatakan, pekerja sektor informal di Kota Solo cukup banyak, hampir 30.000 pekerja. Mereka adalah para pedagang yang tersebar di 44 pasar tradisional, para pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di sejumlah titik atau para pekerja di sektor jasa.

Potensi mereka cukup besar. Namun mereka kesulitan menembus bank ketika mengajukan kredit pemilikan rumah. Analisis bank tidak masuk karena pendapatan mereka fluktuatif tiap hari, meski pendapatan selama sebulan cukup mampu untuk membayar cicilan kredit rumah.

Karena itu, diperlukan terobosan dan keberanian dari lembaga keuangan baik bank umum maupun bank perkreditan rakyat untuk mengakomodasi para pekerja sektor informal yang kepingin punya rumah subsidi.

"Jangan hanya PNS dan pekerja kantoran saja yang dilayani untuk mendapatkan rumah, pekerja sektor informal juga punya hak," kata Kusumo Putro.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah