Dengan dibukanya Tax Center Unwidha Klaten, maka di Kanwil DJP Jawa Tengah II terdapat 20 Tax Center. Tax Center merupakan lembaga di lingkup perguruan tinggi yang memiliki fungsi untuk mengedukasi masyarakat mengenai perpajakan.
"Diharapkan dengan adanya Tax Center di Kabupaten Klaten, maka kesadaran pajak masyarakat Klaten meningkat," pungkasnya.