Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api antarkota jadi Maksimal 7 Hari

- 30 Mei 2024, 14:05 WIB
Mulai 1 Juni 2024, PT KAI menetapkan kebijakan baru waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antarkota menjadi tujuh hari. (Foto: kai.id)
Mulai 1 Juni 2024, PT KAI menetapkan kebijakan baru waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antarkota menjadi tujuh hari. (Foto: kai.id) /

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Selain itu juga menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” tutup Joni Martinus dalam siaran pers. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah