Tausiah Hari Ini; Catat, Inilah Risalah Keutamaan Ilmu dalam Syariat Islam

- 31 Mei 2022, 19:51 WIB
Drs. H. Moch Isnaeni, M.Pd.
Drs. H. Moch Isnaeni, M.Pd. /dok pribadi/

Dari sini, dapat kita pahami  mengapa Islam mewajibkan umatnya menuntut ilmu sejak dari buaian sampai ajal menjemputnya. Tujuannya, Islam hendak memuliakan umatnya dengan ilmu yang dimilikinya.

Baca Juga: Prof. Rizal Sukma; Muhammadiyah Perlu Dirikan Pusat Kajian Perdamaian Dunia

Untuk itu, janganlah kita merasa cukup dengan ilmu yang telah kita miliki dan jangan pula membatasi diri untuk mencari ilmu karena usia telah senja.

Selama hayat dikandung badan, hendaknya kita tidak berhenti menuntut ilmu agar mendapat keutamaan dan kemuliaan di dunia maupun di akhirat. “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS Thaha (20) ; 114). ***

Drs. H. Moch Isnaeni, M.Pd. |.| Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI)  Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Ketua Komisi Dialog FKUB, Pembina DDII, Sekretaris Dai Kamtibmas Polres dan praktisi dakwah media cetak maupun online di Kabupaten Klaten.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x