DAK Karanganyar Anjlok Hingga 50%, Juliyatmono : Kita Tetap Semangat

12 Oktober 2021, 05:09 WIB
Kabid PAPK Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah Maria Sri Nuryati menyerahalkan plakat/piagam penghargaan WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono di rumah dinas, Senin (11/10/2021). /Humas Pemkab Karanganyar/

KARANGANYARNEWS-Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 bagi Pemkab Karanganyar hanya senilai Rp 21 miliar. Jumlah itu turun hinggga 50 persen dibanding 2020 yang tercatat Rp 42 miliar.

Kendati nilai DAK tersebut mengalami penurunan hingga 50 persen dibanding tahun lalu, namun Bupati Karanganyar, Juliyatmono, tetap optimIstis dan bersemangat.

Selain turunnya nilai DAK yang didapat, lanjut Juliyatmono, ada persoalan lain yang dihadapi Pemkab Karanganyar. Yakni, para pimpinan OPD khawatir "ngecake" atau membelanjakan anggaran DAK dari pusat tersebut.

Sehingga serapan anggaran DAK dari pusat itu tidak optimal. Karena itu, Bupati Karanganyar meminta pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk menerbitkan petunjuk teknis (juknis) untuk memastikan keamanan penggunaan anggaran DAK.

Tujuannya agar OPD berani melaksanakan proyek-proyek DAK, tanpa khawatir bermasalah dengan hukum. Dan serapan anggaran DAK jadi optimal dan tepat waktu.

Menurut Bupati Karanganyar, selama ini juknis penggunaan DAK terbit hampir di akhir tahun, sehingga serapan DAK tidak optimal. “Saya berharap petunjuk teknis dilakukan di awal tahun sehingga penyerapan anggaran DAK bisa tepat waktu,” ujar Juliyatmono.

Itu dikatakan saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahaan piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 serta Monitoring dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (11/10/2021).

Bupati Karanganyar menyampaikan rasa syukur, penghargaan dan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas Opini WTP.  Sejak 2014 hingga tahun 2021, Karanganyar dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Dua tahun terakhir Pemkab Karanganyar mendapatkan WTP Plus. "Sebab, selalu menyampaikan laporan keuangan di awal tahun," kata Juliyatmono.

Sementara Kepala Bidang PAPK Kanwil Ditjen Perbendaharaan  Provinsi Jawa Tengah Maria Sri Nuryati terkait dana Desa meminta laporan Perdes dan APBDdes di akhir tahun atau Desember. Sehingga pada awal tahun dana desa dari Kementrian Keuangan bisa segera direalisasikan.

Menurut Maria, rata-rata pengajuan anggaran dana desa dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah dilakukan di Bulan Maret. Tapi, ada beberapa daerah yang mengajukan di awal tahun seperti Wonogiri, Blora dan Grobogan.

“Penyebab pengajuan di Bulan Maret karena Perdes dan APBDdes baru selesai pada bulan tersebut. Atau jika Perdes dan APBDdes di awal waktu, uplodnya yang lama,” ungkap Maria saat monitoring.

Maria menambahkan, ada beberapa point penting yang harus diperhatikan Pemda untuk tahun berikutnya. Yakni agar dilakukan percepatan penyusunan perbup pembagian dana desa, Perdes dan APBDdes.

Kemudian, pengajuan pencarian dana desa ke KPPN agar tidak menunggu banyak atau beberapa desa siap salur. Termasuk melakukan perelaman data capaian output dana Dsa pada OMSPAN dengan data yang valid.

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler