Silaturahmi FKUB dengan Forkompinda, Bahas Persiapan Ramadhan, Petasan, Capjikia, hingga Adu Jago

- 30 Maret 2022, 05:45 WIB
Silaturahmi FKUB dengan Forkompinda Karanganyar Bahas Persiapan Ramadhan, Selasa (29/3/2022). 
Silaturahmi FKUB dengan Forkompinda Karanganyar Bahas Persiapan Ramadhan, Selasa (29/3/2022).  /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-"Apakah petasan itu bagian dari ibadah ya, kok munculnya selalu bersamaan dengan puasa dan Hari Raya. Jengkel rasanya, namun apa daya selalu muncul. Bagaimana sebenarnya aturan petasan itu?’’

Begitu pertanyaan salah seorang peserta dalam silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama /FKUB Karanganyar dengan Forkompinda di Setda setempat, Selasa (29/3/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, antara lain, Bupati Karanganyar Juliyatmono, Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung, Kapolres AKBP Danang Kuswoyo, pengurus FKUB setempat, dan tokoh agama.

Kapolres mengatakan, tidak ada aturan ibadah soal petasan. Jika petasan disulut, hanya diperbolehkan dengan ukuran maksimal dua inchi. Begitu juga kembang api yang meledak di udara, itu hanya dengan izin Polda. Jadi tidak sembarangan. Intinya polisi melarang semua bentuk petasan.

"Yang diperbolehkan jika dengan izin, digunakan dalam event tertentu dan diawasi petugas. Kalau seenaknya sendiri tentu saja salah dan dinilai melanggar hukum. Karena itu, kita minta semua ikut mengawasi dan mengingatkan," kata Danang.

Sementara itu jawaban Bupati Karanganyar Juliyatmono lebih tegas lagi. Menurutnya, penyulut petasan itu termasuk bocah ora nggenah, urung nduwe dugo (orang nggak benar, orang nggak punya sopan santun).

"Pemda ikut melarang semua jenis petasan agar tidak dijual dan dibunyikan masyarakat. Petugas akan merazia itu jika masih nekat menjual," tandas Juliyatmono.

Selain soal petasan, silaturahmi antara FKUB Karanganyar dengan Forkompinda itu juga membahas persoalan lainnya. Mulai dari persiapan Ramadhan, capjikia, adu jago, knalpot brong, sampai perbedaan puasa.

Dalam kesempatan itu, capjikia dimasalahkan peredarannya karena sering tidak menetap. Bahkan di area dekat masjid ada bandar atau pengepul.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x