Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Cilacap Amankan Dua Pelaku dan Sita 3.200 Liter Solar

- 15 April 2022, 10:39 WIB
Satreskim Polres Cilacap mengamankan barang bukti di gudang PT S, terkait kasus penyelewengan BBM subsidi jenis Solar, Rabu (13/4/2022).
Satreskim Polres Cilacap mengamankan barang bukti di gudang PT S, terkait kasus penyelewengan BBM subsidi jenis Solar, Rabu (13/4/2022). /Humas Polres Cilacap/

KARANGANYARNEWS-Satreskim Polres Cilacap mengamankan BBM subsidi jenis Solar yang diangkut truk dimodifikasi. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam kasus tersebut, berikut barang bukti lainnya.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, penangkapan dua pelaku bermula dari informasi kelangkaan Solar subsidi di Jawa Tengah.

"Kemudian ditindak lanjuti Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cilacap yang melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya," kata Kombes Johanson, dalam siaran pers, Jumat (15/4/2022).

Begini kronoliginya. Rabu, (13/4/2022), sekitar jam 10.30 WIB di SPBU kawasan Jeruklegi Kabupaten Cilacap, petugas mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM Solar Subsidi.

Truk bak kayu bertutup terpal telah dimodifikasi dengan menambahkan dinamo untuk memompa BBM Solar bersubsidi ke dalam 4 penampung (kempu) yang sudah disiapkan di atas bak truk.

Petugas kemudian mengamankan sopir truk berinisial A (37) warga Cilacap guna dimintai keterangan. Turut diamankan sebuah truk yang dikendarai pelaku yang sudah terisi 1000 liter BBM Solar bersubsidi.

Hasil perkembangan penyelidikan, lanjut Kombes Johanson, mengarah ke tempat penyimpanan BBM di sebuah gudang milik perusahaan berinisial PT S. Di gudang, petugas mendapati 40 unit kempu ukuran 1.000 liter, dua kempu terisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter (total sekitar 2.200 liter).

Kemudian, petugas mengamankan seorang berinisial R, (35) dari gudang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami kasus serta menyelidiki alur penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Sehingga, dari kejadian ini petugas kepolisian mengamankan barang bukti, di SPBU diamankan 1 Unit Truck dengan Modif Dinamo, BBM Solar Subsisi 1000 liter serta 4 kempu.

Dan dari gudang milik PT S, petugas mengamankan 40 unit kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter, terdiri 2 kempu berisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter,1 tangki warna biru ukuran 8.000 liter ( kosong) dan 2 pompa air termasuk selang. Total Solar Bersubsidi yang diamankan sejumlah 3200 liter.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x