Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Cilacap Amankan Dua Pelaku dan Sita 3.200 Liter Solar

- 15 April 2022, 10:39 WIB
Satreskim Polres Cilacap mengamankan barang bukti di gudang PT S, terkait kasus penyelewengan BBM subsidi jenis Solar, Rabu (13/4/2022).
Satreskim Polres Cilacap mengamankan barang bukti di gudang PT S, terkait kasus penyelewengan BBM subsidi jenis Solar, Rabu (13/4/2022). /Humas Polres Cilacap/

"Untuk mengembangkan kasus serta menyelidiki alur penggunaan solar bersubsidi tersebut, saat ini Polres Cilacap berkoordinasi dengan Polda Jateng," kata Johanson.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, jajaran Polda Jateng terus memonitor ketersediaan BBM di masyarakat, termasuk alur distribusinya.

Atas perbuatanitu, kata Kabidhumas, para pelaku dijerat pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas dan diancam dengan pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 60.000.000.000.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah