Pasien ODGJ di Solo Ikut Nyoblos, Disediakan Lokasi Khusus

- 14 Februari 2024, 23:29 WIB
Pasien ODGJ di Solo ikut nyoblos, disediakan lokasi khusus. KPU menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus), salah satunya TPS 901 berlokasi di Griya PMI Peduli Jalan Sumbing Raya Nomor 6, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. (Foto: Dok. Istimewa)
Pasien ODGJ di Solo ikut nyoblos, disediakan lokasi khusus. KPU menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus), salah satunya TPS 901 berlokasi di Griya PMI Peduli Jalan Sumbing Raya Nomor 6, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. (Foto: Dok. Istimewa) /
KARANGANYARNEWS Pasien ODGJ di Solo Ikut Nyoblos, Disediakan Lokasi Khusus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) di beberapa tempat pada pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024. Salah satunya TPS 901 berlokasi di Griya PMI Peduli Jalan Sumbing Raya Nomor 6, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. 
 
TPS 901 dikhususkan untuk melayani pemilih lanjut usia (Lansia) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
 
Ketua KPPS Lokasi Khusus Griya PMI TPS 901, Mujtahid, mengungkapkan terdapat 87 Data Pemilih Tetap (DPT) dan 21 Data Pemilih Tambahan (DPTb). Berdasarkan data itu, 50 di antaranya adalah ODGJ. 
 
 
"Pencoblosan, teman-teman yang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) sama lansia terlantar yang bisa jalan atau mandiri langsung ke TPS tempatnya di aula Griya PMI," jelas Mujtahid, saat ditemui awak media. 
 
Dirinya menyebut ada dua metode diterapkan dalam TPS 901. Cara pertama ditujukan untuk pemilih mandiri, diperuntukkan bagi pasien yang dapat datang ke bilik suara. 
 
Pemilih mandiri datang ke bilik suara didampingi petugas. Saat memilih, pasien akan mencoblos sendiri, petugas hanya membantu membukakan kertas suara. Mujtahid mengatakan relawan yang bertugas tak terafiliasi dengan partai politik.
 
 
Sementara, cara untuk kedua ditujukan bagi pemilih tak bisa jalan. Petugas akan datang langsung ke bangsal atau kamar pasien membawa plastik hitam untuk melakukan pencoblosan di tempat.
 
"Teman-teman yang bedrest atau tidak bisa jalan, kami datang ke kamarnya atau ke bangsalnya membawa plastik sesuai aturan bimbingan teknis (Bimtek) KPU. Kami datang langsung mencoblos di tempat ditemani panitia oengawas (Panwas), saksi, KPPS 4 dan 6," terang Mujtahid. 
 
"Ada (pendampingan), jadi teman-teman yang ODGJ sama lansia mandiri ada pendampingan, tapi hanya sebatas membukaan kertas suara. Pencoblosan langsung ke pemilih atau pasiennya," imbuhnya. ***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x