35 Formasi Lowongan PNS di Pemprov Jateng Nihil Pelamar, Apa Saja?

18 Juli 2021, 18:12 WIB
Kabar Baik! Rekrutmen CASN Pemprov Jateng Dimulai, Catat Tanggalnya /BKD Jateng

KARANGANYAR-Masih terbuka peluang bagi masyarakat Jawa Tengah yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Hingga Sabtu (17/7/2021), sebanyak 35 formasi CASN Pemprov Jateng nihil pelamar. Rinciannya, 4 formasi CPNS dan 31 formasi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru. Batas waktu pendaftaran dan pengiriman berkas tinggal tersisa tiga hari lagi, Rabu (21/7/2021).

"Sampai kemarin sore, Sabtu (17/7/2021), pukul 18.00 WIB untuk CPNS ada empat formasi yang belum ada pelamar. Sedangkan yang PPPK ada 31 formasi yang belum ada pendaftar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh, melalui Kabid Mutasi BKD Legiman.

"Penyebabnya, kemungkinan karena masih ada waktu tersisa sebelum batas akhir tanggal 21 Juli. Selain itu berdasarkan pengalaman, pelamar paling banyak mendaftar di limit hari terakhir," sebut Legiman, melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).

Empat formasi CPNS yang masih nihil pendaftar adalah analis budaya dan koleksi museum, analis pengembangan usaha agroindustri, pengelola bahan pustaka dan ahli pertama perekam medis.

Sedang formasi PPPK non guru yang masih nihil pendaftar berasal dari sektor kesehatan. Yakni, ahli pertama dokter gigi spesialis konservasi/endondonsi, dokter gigi spesialis orthodonti, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis forensik, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis kedokteran nuklir, dokter spesialis mata, dokter spesialis mikrobiologi klinik, dokter spesialis onkologi radiasi, dokter spesialis ortopaedi dan traumatologi, dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi anatomi, doketer patologi klinik, dokter spesialis prosthodonti.

Selain itu adapula formasi PPPK ahli pertama dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik (dua posisi). Kemudian ahli pertama dokter spesialis syaraf, dokter spesialis THT, dokter sub spesialis bedah onkologi, dokter sub spesialis kedokteran jiwa, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, teknisi elektromedis, terapis gigi dan mulut, fisioterapis, nutrisionis, okupasi terapis dan terapis gigi dan mulut.

"Untuk PPPK tenaga medis, kemarin kami konfirmasi teman-teman di rumah sakit mereka sedang sibuk merawat pasien Covid-19. Tapi pada intinya, mereka sudah mengumpulkan berkas," jelasnya.

Untuk tenaga PPPK, kata Legiman, diharapkan adalah mereka yang sudah memiliki keahlian di bidangnya, selama lebih kurang tiga tahun. "Nantinya, kebutuhan PPPK di lingkungan kesehatan, akan ditempatkan pada tujuh rumah sakit daerah milik provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Terkait asal pelamar CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Jateng, lanjut Legiman, hingga kemarin kebanyakan berasal dari lokal Jawa Tengah. Ini diduga tidak lepas dari pandemi Covid-19, yang mengharuskan peserta pelaku perjalanan memiliki persyaratan kesehatan ketat.

Ini agak berbeda dari tahun lalu. Sebelum ada Covid-19, pelamar ada yang dari Papua, Aceh, Sumatera hingga Kalimantan. Namun kali ini sebagian besar dari Jawa Tengah. Pertimbangannya kemungkinan dari faktor transportasi, karena rencana tes kita di Unnes.

"Selain itu, saat ini juga terbatas, kalau dulu tes CPNS bisa seperi piknik, sekarang kan tidak. Kalau perjalanan harus tes. Jadi perkiraan kami mungkin itu menjadi pertimbangan pelamar," paparnya.

Dari data BKD Jateng, per tanggal 17 Juli, jumlah calon peserta CASN 2021 yang sudah mengisi formulir sebanyak 14.107 orang dan sudah submit 11.651 orang. Paling banyak, berasal dari PPPK guru sebanyak 10.587 pengisi formulir dan yang sudah submit 10.155. Disusul posisi CPNS 3.075 pengisi formulir dimana 1.308 di antaranya sudah submit. Sementara PPPK non guru, dari 445 yang sudah mengisi formulir, sebanyak 188 di antaranya telah submit.

Tahun anggaran 2021, Pemprov Jateng mendapat jatah CASN sebanyak 11.648 formasi. Posisi paling banyak diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 11.347 lowongan, Sedangkan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya 301 formasi.

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler