PPKM Level 4, Masyarakat Harus Aktif Lakukan Perubahan

28 Juli 2021, 23:01 WIB
Tangkapan layar Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (28/7/2021). /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya menekan laju peningkatan kasus COVID-19, termasuk mengikuti apa yang diputuskan pemerintah pusat dengan mematuhi PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021.

Hal itu dikatakan Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Sumadi SH dalam Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (28/7/2021).

“Kalau kita lihat, kondisi di jalan di wilayah Yogyakarta, selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tidak seramai biasanya. Karena untuk mencegah penyebaran COVID-19 memang dilakukan pembatasan pembatasan. Hal ini diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Sumadi.

Pihaknya mengakui, PPKM Level 4 efektif membatasi mobilitas warga, dan sejauh ini warga DIY taat dan mematuhinya. Tokoh masyarakat di masing-masing daerah, RT, RW dan kelurahan dilibatkan untuk memberi pengertian bahwa pembatasan aktivitas demi kepentingan bersama, sehingga jika ada penyekatan, masyarakat akan memahami.

Dikatakan, Pemerintah Daerah DIY terus mendorong sejumlah upaya untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19, bekerja sama TNI Polri dan Satgas Penanganan COVID-19. Di antaranya meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, termasuk menambah persediaan oksigen di rumah sakit serta layanan dukungan untuk tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.

Sumadi menambahkan, Bed Occupancy Ratio (BOR) Provinsi DIY juga mengalami penurunan setelah PPKM diberlakukan dengan ketat dan penanganan di sektor hilir dilakukan dengan baik. Selain tingkat keterisian tempat tidur yang menurun, Pemprov DIY juga membuka rumah sakit darurat di berbagai lokasi.

"BOR sempat di atas 80%, dan kami tambahkan kamar tidur, sehingga bisa menurunkan BOR. Strateginya, pasien yang masuk rumah sakit hanya yang membutuhkan penanganan darurat. Pasien yang sembuh dipindah ke shelter yang juga dilengkapi nakes dan akomodasi sesuai kebutuhan, sehingga beban rumah sakit berkurang,” jelas Sumadi.

DIY juga menggencarkan 3T (Tracing, Testing, Treatment) terutama setelah angka kematian naik. “Banyak yang meninggal dalam isolasi mandiri. Saat itu ada sekitar 25 ribu orang isolasi mandiri yang tidak dikontrol karena tidak lapor RT atau Puskesmas. Saat saturasi oksigen turun, penanganan menjadi terlambat,” ujar Sumadi.

Pemda DIY juga siap menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang, sembako, obat-obatan, dan vitamin ke masyarakat terdampak. Pemda DIY sudah mendapat lampu hijau dari pusat terkait penggunaan Dana Keistimewaan untuk penanganan Covid-19.

"Semua upaya penanganan Covid-19 diupayakan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Masyarakat bisa mengggunakan bantuan permodalan dengan menjalankan bisnis sesuai prokes,” urai Sumadi.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Dr.l Sonny Harry menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat untuk mengendalikan pandemi. Karenanya, sejak akhir tahun lalu pemerintah telah membentuk Duta Perubahan Perilaku yang mengajak partisipasi masyarakat agar mengedukasi sesama warga akan pentingnya mematuhi prokes, memahami risiko dan bahaya Covid-19

Sonny menambahkan, sejak 7 Desember 2020 hingga hari ini (28/7/2021), jumlah Duta Perubahan Perilaku telah mencapai 107.98 orang, yang telah mengedukasi 55 juta orang. “Para Duta Perubahan Perilaku ini melibatkan mahasiswa, pramuka, ibu-ibu PKK, Satpol PP, tokoh agama dan masyarakat, penyuluh KB/sosial yang bekerja secara sukarela,” jelas Sonny. 

Selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 telah ada penambahan Duta Perubahan Perilaku 13 ribu orang yang direkrut, dilatih, dan diterjunkan ke masyarakat. Hasilnya sekitar 2,7 juta orang telah mendapatkan edukasi langsung.

"Duta Perubahan Perilaku yang tersebar di 34 provinsi dan 427 kabupaten/kota berkontribusi meningkatkan angka kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat, khususnya dengan pemberlakukan PPKM sejak 3 Juli hingga kini."

Di kesempatan yang sama, Dokter Konsultan RSDC Wisma Atlet, Andi Khomeini Takdir mengatakan, sebagai dokter bukan hanya membantu dan merawat pasien di RSDC Wisma Atlet, tapi juga berusaha mengurangi jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

“Tujuannya adalah bagaimana agar kurva pandemi selandai mungkin. Untuk itu perlu dilakukan upaya preventif promotif,” ujarnya.

Sementara itu, guna lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dalam membantu mengendalikan pandemi, dr Khomeini menyarankan perlunya penambahan Duta Perubahan Perilaku di tiap daerah. Dari situ, kemenangan kemenangan kecil bisa diraih.

"Ada titik terang di ujung lorong. Dibutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama mengatasi pandemi. Dengan menerapkan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, hal ini akan berikan hasil yang baik,” pungkasnya.

KPCPEN dibentuk dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan ada 3 Yaitu Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari Covid-19, dan reformasi pelayanan kesehatan. Kemudian Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan, dan percepatan penyerapan tenaga kerja. Dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan, dan transformasi ekonomi nasional.

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler