Dinilai Serius, Kasus Penembakan Tersangka teroris dokter Sunardi Dibawa ke Rapat Komisi III DPR RI

18 Maret 2022, 12:20 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto memberi penjelasan dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022), di sela kunjungan kerja spesifik di Mapolres Sukoharjo. /Humas Polda Jateng/


KARANGANYARNEWS-Komisi III DPR RI menganggap serius kasus penembakan terhadap tersangka teroris dokter Sunardi di Sukoharjo oleh Densus 88.

Karena itu, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu akan membawa kasus tersebut ke rapat Komisi III, pekan depan.

"Hasil kunjungan hari ini akan dibahas lagi pada rapat kerja Komisi III hari Senin (21/3/2022), bersama Densus 88 dan BNPT," kata Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto.

Hal itu dikatakan dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022), di sela kunjungan kerja spesifik di Mapolres Sukoharjo terkait penindakan terhadap tersangka teroris, dr Sunardi.

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Bambang Wuryanto disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres jajaran.

Dalam kunjungan itu, Komisi III menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala Densus 88 Anti Teror dan para pejabat Polda Jateng.

Lebih lanjut Bambang Wuryanto mengataksn, penanganan yang dilakukan Densus 88 terhadap dokter Sunardi sudah sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018.

Menurut dia, dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dokter Sunardi, prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar. Petugas Densus menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.

"Semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi accident, karena harusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan," tandas dia yang akrab disapa Bambang Pacul.


Dalam pertemuan tertutup itu, terungkap keterlibatan dokter Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas. "Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi clear, sudah terbukti," tandasnya.

Politisi senior PDIP itu melanjutkan, Komisi III DPR RI menyayangkan accident yang mengakibatkan dokter Sunardi meninggal. Dan untuk itu, pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.

"Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi accident akibat yang bersangkutan tidak mau diberhentikan," terangnya.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan respeknya atas keterbukaan informasi yang diberikan Densus 88 dan Polri, terkait penanganan tersangka teroris dokter Sunardi.

Pihaknya melihat, dalam proses pasca kejadian, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM. Dan semuanya akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat bersama Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Diharapkan nanti kita bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensif dalam menjalankan undang-undang anti terorisme. Ini untuk meningkatkan kinerja para anggota Densus 88 dalam melakukan proses penindakan," kata Eva.

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler