Kloter Pertama 4 Juni, Indonesia Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji Tahun Ini

24 April 2022, 23:36 WIB
Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji 1443 Hijriah/2022. (Foto ilustrasi: Pixabay) /

KARANGANYARNEWS - Kloter Pertama 4 Juni, Indonesia Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji Tahun Ini. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.

“Setelah dua tahun kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” kata Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Minggu, 24 April 2022.

Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kloter pertama jemaah direncanakan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.

Baca Juga: Pasar Gembrong Terbakar Hebat, Rumah Warga Ikut Hangus

Untuk itu, ia meminta jajaran terkait bekerja cepat dan cermat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apa pun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata dia.

Baca Juga: Netizen Heboh! Segini Tarif Tri Suara dan Daftar Permintaan Saat Manggung, Duta Sheila on 7 Ikut Trending

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun ini rata-rata sebesar Rp39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag, usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 13 April 2022 di Jakarta, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, BIPIH merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Baca Juga: Lecehkan Andika Kangen Band, Tri Suaka - Zidan Dihujat Netizen, Begini Kronologi Lengkap dan Permintaan Maaf

Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya bersumber dari nilai manfaat keuangan haji, disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.

Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler