Alhamdulillah! UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Ternyata Besarannya Hanya Rp2,1 Juta

21 November 2023, 17:35 WIB
Alhamdulillah! UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Ternyata Besarannya Hanya Rp2,1 Juta /

KARANGANYARNEWS - Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2024 telah dinantikan oleh masyarakat khusunya pegawai buruh pabrik maupun toko dengan sistem kontrak.

Seperti dikutip KaranganyarNews melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2024 pada Selasa, 21 November 2023.

Aziz menjelaskan bahwa pengumuman UMP Jateng 2024 didasarkan pada peraturan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Aziz mengungkapkan bahwa UMP Jawa Tengah tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen.

"Dengan kenaikan sebesar 4,02 persen, UMP Jateng 2024 menjadi Rp 2.036.947," ungkapnya.

Sebelumnya, Aziz telah memastikan bahwa upah minimum di Jawa Tengah akan mengalami kenaikan sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Juga: UMP JATENG 2024: Upah Minimum Pegawai Jawa Tengah Naik, Ini Daftar UMK di 35 Kabupaten/Kota Terbaru

Namun, Aziz menegaskan bahwa melalui peraturan tersebut, pemerintah memberikan kepastian kenaikan UMP dan UMK 2024 melalui formula upah minimum.

Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, terdapat tiga variabel yang menentukan UMP 2024, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Aziz menjelaskan bahwa inflasi dan pertumbuhan ekonomi didapatkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diteruskan kepada Menteri Tenaga Kerja, gubernur, dewan pengupahan provinsi, serta bupati/walikota.

Sedangkan indeks tertentu ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.

Selain itu, faktor-faktor relevan dengan kondisi ketenagakerjaan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan UMP.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Jawa Tengah dapat meningkat. UMP yang lebih tinggi diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Baca Juga: Cek Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2023 Cair Rp 400 ribu untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperhatikan dan mengawasi implementasi UMP Jateng 2024 ini untuk memastikan bahwa peraturan tersebut benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pekerja.

Dengan demikian, upah minimum yang diumumkan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di Jawa Tengah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di provinsi ini.***

Editor: Andi Penowo

Tags

Terkini

Terpopuler