Mau Naik Kereta Api Di Masa PPKM Mikro Darurat, Penuhi Dulu Syarat Ini

- 3 Juli 2021, 12:35 WIB
Sejumlah penumpang menikmati perjalanan KRL Jogja-Solo.
Sejumlah penumpang menikmati perjalanan KRL Jogja-Solo. /Langgeng Widodo/

Sementara itu untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi calon penumpang KA jarak jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

Selain itu KAI juga menyediakan 40 stasiun yang menyediakan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000. Syaratnya dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA jarak jauh dan kartu vaksin khusus bagi calon penumpang KA Jarak Jauh di pulau Jawa. Ke depan jumlah stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen akan ditambah secara bertahap.

Ke-40 stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Medan, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, dan Baturaja.

Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen," tandas dia.

Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA jarak jauh dan 50 persen untuk KA lokal. Calon penumpang juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Pada masa PPKM Mikro Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah,” kata Joni.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah