KARANGANYARNEWS – Makin tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 memaksa pemberlakuan Managemen Kontijensi di KabupatenKlaten, terhitung mulai Jumat, 23 Juli 2021.
Demikian ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melaksanakan pembagian bansos dan meninjau vaksinasi massal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis 22 Juli 2021.
Dijelaskan juga, angka terkonfirmasi aktif di Klaten sudah mendekati 5000. Karena itulah, seluruh pejabat Polda Jateng akan turun ke Klaten untuk memberi briefing dan mengevaluasi, terkait berbzgzi aktifitas penanganan Covid-19 di Klaten.
Baca Juga: Distribusikan 380 Ton Beras, Kapolda Jateng Intruksikan Kapolres Tepat Sasaran
“Secara pribadi Saya juga akan turun langsung, sebagai langkah penetrasi jikalau perlu adanya langkah strategis terhadap masyarakat di Kabupaten Klaten,” kata dia menegaskan.
Langkah pertama yang akan dilakukan Polda Jateng, untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Klaten, pemindahan warga masarakat yang menjalani isolasi mandiri ke tempat isolasi terpusat.
Baca Juga: Rembug Desa di Cilacap, Ganjar Diwaduli Sulitnya Ajak Warga Taati Prokes
Menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, langkah ini harus segera dilakukan. Dikarenan, isolasi mandiri selama ini tidak efektif menekan angka penularan Covid-19. Justru sebaliknya, menimbulkan klauster keluarga.
Dikatakan juga, paling utama masyarakat Klaten dihimbau. Mari segera melaksanakan isolasi terpusat, Sarprasnya telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Propinsi Jateng.