KARANGANYARNEWS - Pergeseran signifikan peta politik lokal hasil Pemilu 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, menyebabkan tidak adanya calon perseorang yang berani bertarung dalam Pilkada 2024.
Terbukti, hingga pendaftaran calon perseorang atau independen ditutup KPU Kota Solo, tak ada satu orang pun calon perseorang yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Solo, Bambang Cristanto menjelaskan sosialisasi terkait pendaftaran calon perseorangan telah dilakukan. Baik secara langsung, maupun melalui informasi rutin yang diupdate laman resmi KPU Kota Solo.
Baca Juga: Rekam Jejak Aan Shopuanudin: Kader Muhammadiyah Cawabup Pilkada 2024 Karanganyar
"Pendaftaran sudah kami buka dari 8 Mei sampai 12 Mei. Namun sampai hari terakhir, tetap tidak ada yang maju di Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan," kata dia kepada awak media, Senin 13 Mei 2024.
Karena tidak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan, menurut Bambang KPU Kota Solo akhirnya mengeluarkan surat keputusan Nomor 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 yang menyatakan, tak ada calon perseorangan yang mendaftar.
Peta Politik Lokal
Ketua KPU Kota Solo Bambang Cristanto menjelaskan sosialisasi telah dilakukan dengan lancar. Baik secara langsung maupun melalui informasi rutin dan update melalui laman resmi KPU Kota Solo, terkait pendaftaran calon perorangan.
Baca Juga: Pilkada 2024: Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Sudaryono jadi Cagub Jateng