"Pendaftaran sudah kami buka dari 8 Mei sampai 12 Mei. Namun sampai malam di hari terakhir, tetap tidak ada yang maju di Pilkada Solo melalui jalur perorangan," kata dia kepada awak media, Senin 13 Mei 2024.
Karena tidak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan, menurut Bambang.
KPU Kota Solo akhirnya mengeluarkan surat keputusan Nomor 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 yang menyatakan, tak ada calon perseorangan yang mendaftar.
Disinggung soal penyebab tak ada pendaftar jalur independen, Bambang memperkirakan disebabkan situasi politik lokal di Kota Solo yang mengalami perubahan signifikan , dibandingkan pilkada sebelumnya.
Baca Juga: Aan Shopuanudin, Fungsionaris Golkar Daftar Cawabup PDIP Karanganyar
Dijelaskan, Pemilu 2019 lalu, PDIP sangat mendominasi. Partai ini mendapat 30 kursi, dari 45 kursi DPRD Kota Solo. Sedangkan hasil Pemilu 2024 ini, PDIP mengalami pengurangan signifikan.
Jalur Partai Politik
"Artinya situasi peta politik lokal untuk partai sangat dinamis, apalagi perolehan kursi parpol lain mengalami penambahan signifikan, misal PSI dari satu menjadi lima kursi, PKS dari lima menjadi tujuh, kemudian PKB pecah telur akhirnya dapat dua kursi," kata Bambang menambahkan.
Baca Juga: Putri Politisi PDIP Aria Bima Ramaikan Pilkada Solo, Siap Maju jadi Cawawali
Disebutkan juga, perolehan kursi PDIP memang masih dapat mencalonkan Paslonnya sendiri. Namun parpol lain diperkirakan akan melakukan koalisi untuk mengusung calonnya. Kemungkinan, koalisinya hampir sama seperti Pilpres kemarin, karena waktunya juga berdekatan.