KARANGANYARNEWS, Sejalan dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Polda Jawa Tengah (Jateng) tetap melakukan penutupan 27 pintu exit dan penyekatan di 244 titik hingga 25 Juli 2021.
Sebelumnya kebijakan penutupan pintu exit tol ini hanya sampai Kamis (22/7/2021) saja.
"Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) dari (3/7) hingga (22/7) kendaraan yang diputar balik di perbatasan provinsi berjumlah 14.591 kendaraan. Sementara untuk antar Kabupaten/Kota sebanyak 63.989 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy.
Aturan mengenai PPKM Level 4 telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 22 dan 23 Tahun 2021, diantaranya mengatur sektor kerja kritikal dan esensial.
Di sektor esensial yang mencakup bidang perbankna, pasar modal, teknologi-informasi, keamanan, perhotelan serta industri non-Covid-19 melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 50 persen.
Sedang di sektor kritikal seperti TNI Polri menjalaknkan work from office (WFO) dengan protokol kesehatan ketat.
Pusat perbelanjaan, pasar tradisional diperbolehkan beroperasi hingga pukul pukul 20.00 dengan pembatasan pengujung sebesar 50 persen dari kapasitas, serta toko obat dan apotek boleh buka selama 24 jam.
"Giat keagamaan di tempat ibadah ditiadakan, resepsi ditiadakan, fasilitas umum yakni seni dan olah raga tutup sementara. Transportasi umum mak jumlah penumpang 70 persen. Pelaku perjalanan harus menggunakan kartu vaksin atau swab antigen," jelasnya.
Untuk stok oksigen, Iqbal mengatakan, di wilayah hukum Polda Jateng saat ini berjumlah 200 ton. Polda Jateng melalui Direskrimsus telah rutin melaksanakan pengamanan dan pengecekan ketersediaan oksigen serta pengisian liquid di rumah sakit.