Kadiv Humas Polri: Jangan Terhasut Ajakan Aksi Unjukrasa Serentak

- 24 Juli 2021, 00:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwo /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mengimbau masyarakat tidak terhasut ajakan aksi unjukrasa serentak Sabtu, 24 Juli 2021.

Pasalnya, provokasi yang ditebar melalui berbagai media social ini, dinilai berpotensi terjadi kerumunan berdampak makin memperparah penularan Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, berpotensi menciptakan terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Skandal Kris Wu EXO dan Du Meizhu, Terlibat Cinta 1 Malam

“Akibatnya, semakin memperburuk laju pertumbuhan dan penebaran Covid-19. Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan, karena situasi angka Covid masih tinggi," kata Argo saat dihubungi, Jumat 23 Juli 2021.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. Menurutnya, bisa juga dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online. 

Dikatakan juga, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. "Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," tegas Argo. 

Baca Juga: Sepi Job Manggung, Seniman di Klaten Gentayangan ke Dunia Lain

Sebagaiman diketahui beberapa hari teraakir, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain. 

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah