Prioritas KPCPEN secara berurutan ada 3 Yaitu Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari Covid-19, dan reformasi pelayanan kesehatan. Kemudian Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan, dan percepatan penyerapan tenaga kerja. Dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan, dan transformasi ekonomi nasional.