Satgas Nemangkawi Tangkap Kopengga Enumbi, DPO Pencuri Senpi Pospol Kulirik Puncak Jaya

- 4 Agustus 2021, 05:05 WIB
Satgas Nemangkawi berhasil menangkap Kopengga Enumbi, DPO kasus pencurian senjata dengan kekerasan 8 Senjata indeks Pospol Kulirik, Puncak Jaya (Foto: Pixabay)
Satgas Nemangkawi berhasil menangkap Kopengga Enumbi, DPO kasus pencurian senjata dengan kekerasan 8 Senjata indeks Pospol Kulirik, Puncak Jaya (Foto: Pixabay) /

KARANGANYARNEWS – Satgas Gabungan TNI-Polri Nemangkawi pada Selasa, 3 Agustus 2021 pukul 11.20 WIT berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian senjata dengan kekerasan (Curas) 8 Senjata indeks Pospol Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya pada 4 Januari 2014 dan DPO/82/XII/2018/DITRESRIMUM 5 Desember 2018, atas nama Kopengga Enumbi.

Melansir Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, kronologi penangkapan Kopengga Enumbi terjadi di Kampung Puncak Senyum, Jalan Trans Wamena-Puncak Jaya, Distrik Irimuli, Kabupaten Puncak Jaya.

Satgas Lidik Gakkum Nemangkawi dipimpin Ipda Dedi Sudomo melakukan baku tembak dengan kelompok Kopengga Enumbi dan didukung Yon Raider 613/RJA, hingga Kopengga Enumbi berhasil dilumpuhkan.

Selama ini Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi berperan dalam memenuhi kebutuhan logistik bagi pergerakan KSTP Yambi di bawah pimpinan Lekagak Telenggen.

Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi merupakan adik kandung Lerimayu Enumbi (KSTP Yambi).

Dalam penangkapan, barang bukti didapat Satgas Nemangkawi berupa sebelas butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm, satu pisau badik, satu helm warna hijau stabilo, satu telepon seluler, rokok, pinang, dan tas noken.

Kabidhumas Polda Papua selaku Kasatgas Humas Nemangkawi, Ahmad Musthofa Kamal, menyampaikan Satgas Nemangkawi akan terus bersinergi dan menindak tegas separatis maupun kelompok kriminal bersenjata yang mengancam kamtibmas Papua.

Editor: Andi Penowo

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x