PPKM Diperpanjang Lagi, Aktivitas Masyarakat Mulai Dibuka Bertahap

- 10 Agustus 2021, 10:54 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan PPKM Luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan PPKM Luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu. /Dok. Kemenko Perekonomian

KARANGANYARNEWS - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode berikutnya. Khusus wilayah Jawa dan Bali diperpanjang dari 10 hingga 16 Agustus 2021, sementara untuk luar Jawa dan Bali diperpanjang 10 hingga 23 Agustus 2021.

Mempertimbangkan perkembangan laju kasus Covid-19, di mana beberapa indikator sudah mulai mengalami perbaikan, dan juga melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi, sudah perlu untuk mulai dilakukan pembukaan secara bertahap, beberapa aktivitas dan mobilitas secara terbatas.

Dimulai di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, mulai dibuka secara bertahap kegiatan belajar mengajar, industri orientasi ekspor, restoran, mal dan tempat ibadah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: 27 Anak Afghanistan Tewas Dalam 3 Hari, UNICEF Terkejut Akan Eskalasi Pelanggaran Berat

Sementara luar Jawa dan Bali, pemerintah juga menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (Isoter) untuk menampung masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah supaya mendapat penanganan lebih memadai dan tidak menulari anggota keluarga lainnya.

“Pemerintah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat dengan memanfaatkan gedung, Wisma Atlet, asrama haji, balai diklat, sekolah, dan rusun yang ada di daerah. Selain itu, juga menggunakan kapal PELNI, bekerja sama dengan Kemenhub, Kemenkes, BNPB dan Pemda, dan pada tahap awal akan ditempatkan di Medan, Bitung, Sorong, dan Bandar Lampung,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, secara virtual di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Sebagian besar indikator utama dalam Penerapan PPKM Level 4 pada periode 3 hingga 9 Agustus 2021, mengalami perbaikan dibandingkan PPKM periode sebelumnya.

Terlihat dari penurunan jumlah rata-rata Kasus Konfirmasi Harian (turun dari 37.037 menjadi 31.991 kasus), tingkat Kasus Aktif (16,41% menjadi 13,88%), penurunan rata-rata jumlah Kematian Harian (1.752 menjadi 1.611), peningkatan jumlah Kesembuhan (80,86% menjadi 83,23%), penurunan Positivity-Rate (24,66% menjadi 23,55%), dan penurunan BOR RS Rujukan Covid-19 (63,42% menjadi 54,77%).

Secara nasional, tren Kasus Konfirmasi Harian selama Agustus ini mulai mengalami penurunan, dibandingkan data terakhir di 9 Agustus dengan data pada 1 Agustus lalu, terjadi penurunan 16,19%. Semua Provinsi di Jawa mengalami penurunan, namun Bali mengalami sedikit kenaikan 1,95%.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x