Bantuan Penanganan Covid-19 Terus Mengalir ke Jateng

- 12 Agustus 2021, 21:53 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima bantuan dari PT Hetzer Medical Indonesia dan Dompet Dhuafa.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima bantuan dari PT Hetzer Medical Indonesia dan Dompet Dhuafa. /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS – Bantuan penanganan Pandemi Covid-19 untuk Jawa Tengah terus mengalir, Kali ini, bantuan datang dari perusahaan masker dalam negeri, PT Hetzer Medical Indonesia dan Dompet Dhuafa.

PT Hetzer Medical Indonesia memberikan bantuan sejuta masker medis untuk Jawa Tengah. Sementara Dompet Dhuafa memberikan bantuan 100 tabung oksigen, 50 ton beras, 20.000 kaleng daging kemasan dan 150 paket nutrisi untuk nakes dan petugas pemakaman di Jateng.

Bantuan-bantuan itu diterima secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di loby kantornya, Kamis (12/8). Mewakili masyarakat Jawa Tengah, Ganjar menyampaikan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantu penanganan Covid-19 di Jateng.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Lebih Fokuskan Mikir Covid, Timbang Pasang Baliho

"Orang baik datang kembali. Hari ini ada yang nyumbang masker, ada yang membagi sembako, gas dan lainnya. Hari ini dari PT Hetzer Medical Indonesia dan Dompet Dhuafa. Saya mengucapkan banyak terimakasih dan semoga bermanfaat," kata Ganjar.

Bantuan-bantuan itu lanjut Ganjar sangat penting untuk mengisi ruang kosong yang tidak tercover oleh pemerintah pusat. Jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, maka bantuan dari kelompok masyarakat dan perusahaan ini bisa diberikan.

"Dan saya haqulyakin bahwa di Indonesia ini banyak orang baik. Maka di tengah situasi sulit ini, orang baik datang dan membantu. Ayo kita bersama-sama membantu saudara sebangsa," imbuhnya.

Baca Juga: Syarat Masuk Mal Harus Sudah Vaksin, Ganjar: Nggak Fair

Tak hanya menerima bantuan, Ganjar mengatakan sudah bicara dengan Dompet Dhuafa untuk mengembangkan kerjasama lainnya. Diantaranya pengolahan sumber daya yang ada di masing-masing daerah.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah