Terkait PPKM Berlevel, Kapolri: Dibalik Kelonggaran Pemerintah Tetaplah Patuh Prokes

- 22 Agustus 2021, 18:04 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Bupati Klaten Sri Mulyani dalam kunjungan kerjanya Sabtu, 21 Agustus 2021
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Bupati Klaten Sri Mulyani dalam kunjungan kerjanya Sabtu, 21 Agustus 2021 /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS – Pemerintah Indonesia terus melakukan evaluasi, terkait  penerapan PPKM berlevel. Dengan adanya asesmen rutin terhadap kebijakan tersebut, saat ini Pemerintah telah memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat.

Demikian ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Klaten bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,  Sabtu 21 Agustus 2021.

"Tentunya ini untuk menilai dan memberikan asasemen terhadap wilayah-wilayah mana yang harus dipertahankan levelnya dan mana yang harus diturunkan," jelas Kapolri.

Baca Juga: Kunker ke Klaten, Panglima TNI: Segera Lakukan Pengendalian Covid-19 Spartan

Menurutnya, dalam satu sisi kelonggaran diberikan pada kegiatan masyarakat, Diantaranya, bidang industri orientasi ekspor. Masyarakat pelaku kegiatan di pasar juga diberikan kelonggaran, kemudian restoran,  mall dan lainnya.

Dibalik kelonggaran yang diberikan pemerintah, lanjut Sigit yang dalam kunjungan ini dimaksud juga  melakukan pengarahan Silacak dan Inarisk, perlu adanya penekanan aturan terhadap protokol kesehatan.

"Untuk itu kami ingatkan kalo aturan protokol kesehatan tidak dilaksanakan oleh masyarakat, laju perkembangan Covid-19 akan muncul kembali," tuturnya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Tak Usah Kawatir, Kita Akan Hidup Berdampingan dengan Virus Covid-9

Kapolri meminta anggota Polri di seluruh Indonesia untuk betul-betul mengawasi, mengingatkan, dan mengedukasi terkait dengan penegakan aturan protokol kesehatan ini.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x