Masyarakat Kembali Gunakan KRL dan KA Prambanan Ekspres, Ini Alasannya

- 20 Oktober 2021, 10:43 WIB
Seorang petugas tengah menunggu di Stasiun Srowot Klaten, baru-baru ini.
Seorang petugas tengah menunggu di Stasiun Srowot Klaten, baru-baru ini. /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Tren volume pengguna KRL Yogyakarta-Solo dan KA Lokal Prambanan Ekapres (Prameks) mulai meningkat.

Dari data KAI Commuter menyebut, volume rata-rata pengguna KRL Yogyakarta -Solo selama September 2021 sebanyak 3.526 pengguna per hari.

Sedang pada Oktober ini naik 56% menjadi rata-rata 5.488 pengguna per hari. Sedang untuk volume pengguna KA Lokal Prameks rata-rata naik 47% per hari, dari rata-rata 721 pengguna pada Bulan September menjadi 1.061 pengguna per hari pada Bulan Oktober ini.

"Pada Oktober ini trend menggunakan KRL pada hari Sabtu, Minggu dan libur juga meningkat dibandingkan bulan September," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam siaran pers, Rabu (20/10/2021).

"Pada September, rata-rata volume pengguna di akhir pekan tidak jauh berbeda dengan di hari-hari biasa yaitu 3.432 pengguna. Sementara pada Oktober ini volume pengguna di akhir pekan mencapai 6.353 pengguna dengan catatan tertinggi pada Hari Minggu 17 Oktober lalu yaitu 7.177 pengguna," jelasnya.

Saat ini operasional dan layanan KRL Yogyakarta-Solo tetap berjalan normal dimulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB dengan 20 perjalanan per harinya. KAI Commuter mengoperasikan 3 rangkaian KRL dengan formasi 8 kereta dalam satu rangkaian (SF 8). Sedangkan untuk operasional pelayanan KA Lokal Prameks Yogyakarta-Kutoarjo PP, KAI Commuter mengoperasikan 8 perjalanan per harinya dengan jam operasional mulai pukul 05.15 WIB hingga pukul 17.35 WIb  yang menggunakan 2 rangkaian Kereta dengan jumlah 5 kereta dalam satu rangkaian (SF 5).

"Sejalan dengan itu, KAI Commuter juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat menggunakan KRL maupun KA Lokal Prameks. Pengguna KRL Yogyakarta - Solo juga diwajibkan menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis dilapis dengan masker kain sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan,"' jelasnya.

Syarat untuk menggunakan KRL yang juga wajib diikuti adalah menunjukkan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan kepada petugas secara fisik (dicetak) maupun secara digital, atau melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi. Scan kode QR juga dapat dilakukan melalui aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan penerapan protokol kesehatan dalam menggunakan tranportasi KA Lokal Prameks, para penggunanya diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal. "Pengisian NIK ini untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pengguna KA Lokal karena sistem boarding KAI sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi."

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x