BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

- 2 November 2021, 21:33 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia enam hingga sebelas tahun. (Foto Ilustrasi: Pixabay/WiR-Pixs)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia enam hingga sebelas tahun. (Foto Ilustrasi: Pixabay/WiR-Pixs) /

KARANGANYARNEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia enam hingga sebelas tahun.

Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur bahwa pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac (CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma) untuk anak usia enam hingga sebelas tahun,” ujar Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam keterangan pers, Senin, 1 November 2021 secara virtual.

Vaksin Sinovac tersebut adalah Vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma.

Baca Juga: Astaga! Alasan Sibuk, 3 Anak Tega Titipkan Ibunda di Panti Jompo

Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.

Sementara dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

“Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia enam hingga sebelas tahun,” terang Penny K Lukito, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli, tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi/penghargaan terhadap kerja sama yang sudah dibangun dari tim penilai obat, dalam hal ini yang terdiri dari berbagai ahli yang terlibat di dalam vaksinasi dan penggunaan vaksin, dan juga tentunya dari ITAGI dan para klinisi yang tergabung di dalam Tim Komnas Penilai Obat,” ujar kepala BPOM.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah