Catat Gaes! Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024

- 25 Januari 2022, 11:52 WIB
Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. (Foto: Pixabay/OrnaW)
Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. (Foto: Pixabay/OrnaW) /

Menurutnya, tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya akan digelar pada November.

Baca Juga: Kepeleset, Huening Bahiyyih Malah Tuai Pujian di Panggung Encore Kemenangan

“Ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan Bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan Bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” jelas Tito Karnavian.

Pemerintah berharap, penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik di level pusat maupun pemerintah daerah.

Dengan adanya efisiensi itu akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.

“Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain,” ujar Mendagri.

Berkaca dari suksesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, Tito Karnavian mengimbau untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Sebaliknya, pengalaman kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye berakibat pada keterbelahan masyarakat perlu dikelola.

Baca Juga: Kata Primbon Jawa, Begini Ciri Perempuan Bernafsu Besar untuk Urusan Ranjang

“Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi di mana satu-satunya momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka satu keniscayaan yang harus kita kelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik,” tandas Mendagri.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x