PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Maret, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level

- 27 Februari 2022, 22:20 WIB
Pemerintah melanjutkan kebijakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, berlaku mulai 1 hingga 14 Maret 2022. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Clément Dellandrea)
Pemerintah melanjutkan kebijakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, berlaku mulai 1 hingga 14 Maret 2022. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Clément Dellandrea) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah melanjutkan kebijakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, berlaku mulai 1 hingga 14 Maret 2022. Pada periode kali ini, kriteria penerapan PPKM adalah berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi ditambah tingkat vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (Lansia) dosis pertama.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat terbatas (Ratas) mengenai evaluasi PPKM dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu, 27 Februari 2022 melalui konferensi video.

“Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara (tanggal) 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali. Di PPKM Level 1 ada di tiga kabupaten/kota, PPKM Level 2 dari 205 menjadi 63 kabupaten/kota, dan PPKM Level 3 meningkat menjadi 320 kabupaten/kota,” ujar Airlangga Hartarto, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Manchester City Menang, Manchester United Imbang

Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi di 386 kabupaten (kab)/kota di luar Jawa-Bali, Menko Ekon mengungkapkan daerah Level 4 dan 3 mengalami peningkatan cukup signifikan.

Sebanyak 58 kab/kota berada di Level Asesmen 4, 214 kab/kota di Level 3, 111 kab/kota di Level 2, dan hanya 3 kab/kota yang berada di Level 1.

Sementara untuk cakupan vaksinasi, Airlangga Hartarto mengungkapkan tingkat capaian dosis pertama di tiga provinsi di luar Jawa-Bali masih di bawah 70 persen dari target.

Ketiga provinsi itu adalah Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Sebanyak tujuh provinsi memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua di bawah 50 persen, yakni Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x