Soal Aturan Mudik, Polri Ikuti Kebijakan Pemerintah

- 31 Maret 2022, 22:59 WIB
Polri menyampaikan akan mengikuti segala kebijakan pemerintah terkait aturan mudik 2022 mendatang. Diperkirakan hampir 100 juta orang akan melakukan mudik. (Foto: Pixabay/Islandworks)
Polri menyampaikan akan mengikuti segala kebijakan pemerintah terkait aturan mudik 2022 mendatang. Diperkirakan hampir 100 juta orang akan melakukan mudik. (Foto: Pixabay/Islandworks) /

KARANGANYARNEWS - Polri menyampaikan akan mengikuti segala kebijakan pemerintah terkait aturan mudik 2022 mendatang. Diperkirakan hampir 100 juta orang akan melakukan mudik mendekati Lebaran nanti.

"Polri selalu mengikuti kebijakan pemerintah," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu, 30 Maret 2022, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri selalu melaksanakan operasi jelang Ramadan dan Idul Fitri. Namun, operasi akan mengikuti kebijakan dari pemerintah.

Baca Juga: Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2022, Polri Siapkan Skema Contraflow-One Way di Tol

"Jadi kita menunggu, nanti bagaimana kebijakan pemerintah dari Staf Operasi Polri (Sops Polri) akan membuat perencanaan operasi, pelibatan kekuatan, konsep operasi, kemudian cara bertindak, dan lain-lain," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022, syaratnya pemudik telah menerima dua dosis vaksin dan vaksin booster. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x