Daftar Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 2022, Momen Liburan Panjang

- 7 April 2022, 00:15 WIB
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari. (Foto: Pixabay/Forium)
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari. (Foto: Pixabay/Forium) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yakni pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” beber Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022.

Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk baersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Kendati demikian, Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.

Baca Juga: Romansa Al-Wustho, Masjid Peninggalan Mangkunegara VI Perpaduan Kultur Dunia

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Adapun dari jumlah itu, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x