BPN Diminta Tinjau Ulang Lahan Sawah Dilindungi, Pemkab Karanganyar : Untuk Kebutuhan Investasi

- 9 April 2022, 09:24 WIB
Seorang petani penggarap tengah membajak sawah di kawasan Jungke Karanganyar Kota, Sabtu (9/4/2022).
Seorang petani penggarap tengah membajak sawah di kawasan Jungke Karanganyar Kota, Sabtu (9/4/2022). /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Pemkab Karanganyar meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) untuk merubah atau meninjau ulang luasan lahan sawah dilindungi (LSD) di kabupaten tersebut.

Karena itu, pihak pemda berkirim surat ke Kementerian Agraria / BPN. Perubahan LSD yang sering disebut sawah lestari itu dilakukan setelah pemda setempat menggelar rakor yang dipimpin Bupati Juliyatmono dan melibatkan para stake holder, Kamis (7/4/2022).

Menurut Titis Sri Djawoto, Asisten Ekonomi Pembangunan, usulan peninjaun ulang luasan lahan sawah dilindungi ke Kementerian Agraria / BPN semata mata bukan permintaan pengembang atau developer tapi murni inisiatif Pemkab dalam rangka memenuhi lahan untuk berbagai kebutuhan.

"Sebab, Karanganyar masuk dalam 50 besar kabupaten di Indonesia yang menjadi pengembangan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja sesuai Undang Undang Cipta Kerja," kata Titis melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (8/4/2022).

Dikatakan, luasan sawah yang dilindungi atau sawah lestari di Karanganyar ditetapkan 21.000 hektar. Namun luasan sawah itu tentu akan berkurang dengan usulan pemkab ke kementerian.

"Karena investasi membutuhkan ketersediaan lahan dan itu bukan tidak mungkin memakan lahan sawah lestari,’’ kata Plt Kadinas Phttp UPR itu.

Titis mencontohkan, waduk di Kerjo dan Jatiyoso yang berpotensi menjadi tempat tujuan wisata baru, maka akan ada restoran baru, mungkin hotel atau penginapan yang membutuhkan lahan.

Daerah lainnya, seperti Karanganyar Kota, Jaten, Colomadu, dan Kebakkramat, dimana banyak investor dan pengembang masuk mendirikan industri dan perumahan, sudah pasti butuh lahan yang cukup luas.

"Karena itulah lahan sawah dilindungi atau sawah lestari perlu dievaluasi luasan dan bukan mustahil bakal berkurang karena untuk investasi."

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x