Mendahului Pemerintah, Ini Putusan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Versi Muhammadiyah

- 24 April 2022, 08:05 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. KH. Haedar Nashir, M.Si.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. KH. Haedar Nashir, M.Si. /dok muhammadiyah.or.id/

Dalam metode tersebut, ada tiga kriteria syarat terjadi ‘ijtimak’ (konjungsi). ‘ijtimak’ tadi terjadi sebelum matahari terbenam, dan saat terbenamnya matahari piringan atas bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud).

Syarat pertama, berupa hasil perhitungan ‘ijtimak’ menjelang awal Syawal. Dalam maklumat PP Muhammadiyah tadi juga disebutkan, pada Sabtu, 29 Ramadhan 1443 Hijriah bertepatan tanggal 30 April 2022 Masehi, ijtimak jelang Syawal 1443 Hijriah belum terjadi.

Baca Juga: Kolaborasi Muhammadiyah dengan Eco-Bhinneka; Rawat Kerukunan Beragama Melalui Aksi Lingkungan

“Ijtimak terjadi esok harinya, Ahad 30 Ramadhan 1443 Hijriah bertepatan dengan 01 Mei 2022 Masehi pukul 03.31 WIB,” terang maklumad yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris PP Muhammadiyah tadi.

Dijelaskan, syarat kedua telah memenuhi kriteria dengan tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta, sudah mencapai 4 derajat. Di seluruh wilayah Indonesia pun, pada saat matahari terbenam bulan berada juga berada di atas ufuk.

Sedangkan kriteria yang ketiga, disebutkan penentuan 01 Syawal 1443 Hijriah menurut metode ‘hisab wujudul hilal juga telah terpenuhi.

Baca Juga: Ngaji Jiwa Jawi; Memaknai Falsafah Filosofi Pacul

Sumber lain menyebutkan, hingga berita ini diturunkan pemerintah belum menetapkan kapan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau tanggal 01 Syawal 1443 Hijriah.

Pemerintah melalui Kementerian Agama, baru akan menggelar sidang isbat penetapan 01 Syawal 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi, direncanakan Minggu, 01 Mei 2022 Masehi dengan melakukan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Penentuan 01 Syawal 1443 Hijriah dilakukan berdasarkan dua cara, pertama perhitungan astronomis atau hisab, dan hasil konfirmasi lapangan melalui pemantauan atau rukyatul hilal. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah