One Way Tol Cikampek KM 47-KM 414 Diperpanjang

- 29 April 2022, 17:12 WIB
Korlantas Polri memutuskan memperpanjang penerapan arus lalu lintas satu arah (one way) di Tol Cikampek-Kalikangkung mulai dari kilometer (KM) 47 hingga KM 414. (Foto ilustrasi: Pixabay)
Korlantas Polri memutuskan memperpanjang penerapan arus lalu lintas satu arah (one way) di Tol Cikampek-Kalikangkung mulai dari kilometer (KM) 47 hingga KM 414. (Foto ilustrasi: Pixabay) /

KARANGANYARNEWS - Korlantas Polri memutuskan memperpanjang penerapan arus lalu lintas satu arah (one way) di Tol Cikampek-Kalikangkung mulai dari kilometer (KM) 47 hingga KM 414.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, mengatakan perpanjangan one way diberlakukan hingga batas waktu tak ditentukan guna mengatasi kepadatan lalu lintas.

"Berdasarkan kondisi di lapangan, pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih besar arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah Timur," ungkap Dirlantas Polda Jabar lewat keterangan resmi, Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga: Arya Saloka Cabut dari Sinetron, Bocorkan Alur Cerita Ikatan Cinta

Dirlantas Polda Jabar menyebut waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap bersifat situasional.

Saat ini, Korlantas terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.

"Sampai waktu yang belum ditentukan, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," imbuh Dirlantas Polda Jabar, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Pada kesempatan yang sama, ia meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan mengarah ke Jakarta dan mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Tulisan Kocak Para Pemudik Sepeda Motor, Bikin Ngakak Abis

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x