Pemudik dengan Kendaraan Pribadi Diimbau Hindari Puncak Arus Balik Lebaran

- 3 Mei 2022, 23:56 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi menghindari puncak arus balik Lebaran. (Foto ilustrasi: Pixabay)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi menghindari puncak arus balik Lebaran. (Foto ilustrasi: Pixabay) /Foto: Pixabay/MagicTV

KARANGANYARNEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idulfitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik. Pemerintah sendiri memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

“Setelah kita merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman, tentu kita akan kembali ke tempat masing-masing untuk bekerja maupun beraktivitas lainnya. Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022,” ujar presiden dalam keterangannya di Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa, 3 Mei 2022, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Kepala Negara mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari puncak arus balik.

Baca Juga: Nikmati Lebaran, Wisata Alam 11 Gua, di Jateng dan Yogyakarta, Butuh Nyali Besar dan Ada yang Angker

“Menghindari kepadatan arus balik dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik, tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Berbagai kebijakan itu, lanjutnya, diterapkan demi kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan.

“Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah (one way) dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman,” tandasnya. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah