Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, Salman, mengapresiasi usaha Siti Maftuhah dan Nurkhalis.
Salman berharap kesungguhan pasangan suami-istri ini bisa menyemangati warga dan kaum muda untuk menabung dan mendaftar haji.
Baca Juga: Bank Indonesia Terbitkan Kebijakan Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional
Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS).
Bersamaan itu, diterbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Ikut menyaksikan, Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Muzakir bersama stafnya.
Muzakir yang pernah menjadi petugas kloter mengapresiasi inisiatif Nurkhalis dan istrinya.
Dia berharap semangat Nurkhalis dan Maftuhah untuk menabung dan mendaftar haji bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya, terutama generasi muda.
"Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada calon jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh," imbuhnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
"Meski harus menunggu antrean 32 tahun di Aceh, Muzakir mengharapkan agar Bapak Nurkhalis dan istri diberikan kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya," harapnya. ***