"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih karena kan sudah lima tahun," kata Brigjen Pol Yusri Yunus kepada awak media, Minggu (22/05/2022).
Adapun dalam kurun waktu lima tahun itu ada beberapa kendaraan prioritas bisa mengganti pelat hitam menjadi putih, yakni kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan dimutasi atau berpindah daerah. ***