Mulai Diberlakukan, Awas Jangan Beli Pelat Warna Putih Kendaraan Secara Online!

- 23 Mei 2022, 11:05 WIB
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online. (Foto: Pixabay/Matlachu)
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online. (Foto: Pixabay/Matlachu) /

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih karena kan sudah lima tahun," kata Brigjen Pol Yusri Yunus kepada awak media, Minggu (22/05/2022).

Adapun dalam kurun waktu lima tahun itu ada beberapa kendaraan prioritas bisa mengganti pelat hitam menjadi putih, yakni kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan dimutasi atau berpindah daerah. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah