17.000 Calon Jemaah Haji Terancam Batal Berangkat, Ini Alasan Menko PMK

- 25 Mei 2022, 04:33 WIB
17 ribu calon jamaah haji tahun 2022, terancam batal diberangkatkan karena belum di vaksin
17 ribu calon jamaah haji tahun 2022, terancam batal diberangkatkan karena belum di vaksin /Dok Antara Foto/ Maghfur/

KARANGANYARNEWS – Mengejutkan, 17 ribu calon Jemaah haji yang sudah terdaftar keberangkatannya tahun 2022 terancam batal diberangkatkan.

Pengumuman resmi terancamnya batal diberangkatkan ini, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy mengingatkan, teruntuk para calon jamaah haji tahun 2022 yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, tidak akan diberangkatkan.

Baca Juga: 22 Tahun Menabung 11 Tahun Tertunda, Kisah Tukang Tambal Ban Boyolali Naik Haji

“Kita sangat tergantung dari Pemerintah Arab Saudi. Mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk juga protokolnya,” tegas  Muhadjir Effendy.

Dia jelaskan, jikalau protokol di dalam negeri juga teknisnya disesuaikan nanti dengan Arab Saudi. “Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok,” katanya.

Menko PMK mengatakan minimal calon jamaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, batal atau tidak dapat diberangkatkan.

Baca Juga: Sisa 2.531 Kuota Jemaah Haji Diisi Cadangan, Ini Ketentuannya

Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com Rabu, 25 Mei 2022 dari PMJNews, sampai terdaftar sebagai calon haji 2022 seharusnya sudah memiliki vaksinasi lengkap.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x