Aceh Siapkan Haji Sendiri, Lepas dari Kemenag? Ini Faktanya

- 10 Juni 2022, 22:46 WIB
Viral video Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara mandiri, lepas dari tata kelola Kementerian Agama (Kemenag) RI. (Foto ilustrasi: Pixabay)
Viral video Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara mandiri, lepas dari tata kelola Kementerian Agama (Kemenag) RI. (Foto ilustrasi: Pixabay) /

Baca Juga: Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois Meninggal Dunia, Ini Profilnya

Disinformasi ini juga telah diulas kominfo.go.id dalam rubrik Hoaks pada 18 Juni 2020.

Padahal, berita itu berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi agar pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh, di luar kuota nasional.

“Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji,” jelas Wibowo Prasetyo.

Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada 2020 juga bersifat nasional.

Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi mengatakan, telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.

Baca Juga: Kronologi Lengkap dari Eril Hilang, Proses Pencarian Sampai Ditemukan

Surat dikirim pada 9 Juni 2020 itu tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apa pun bagi warga Negara Indonesia (WNI).

Pasalnya, pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 berlaku bagi seluruh WNI tanpa terkecuali.

Pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, namun juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada bersifat visa khusus diterbitkan Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x