Kian Mahalnya Tarif Jasa Pesan Antar Makanan, GoFood: Resto Penentu Harga Setiap Menu

- 5 Juli 2022, 00:00 WIB
GoFood dan Gojek Indonesia merespons soal mahalnya pesan makanan dalam layanan jasa pesan antar makanan daring miliknya
GoFood dan Gojek Indonesia merespons soal mahalnya pesan makanan dalam layanan jasa pesan antar makanan daring miliknya /Arif Rahman Jurnal Medan/

KARANGANYARNEWS – GoFood tidak menentukan tinggi rendahnya harga menu makanan setiap resto, sebagaimana tertera dalam aplikasi.

Harga masing-masing menu makanan yang tertera dalam aplikasi GoFood, sebagaimana dapat diakses pelanggan ditetapkan masing-masing resto.

“Penetapan harga menu merupakan kebijakan masing-masing resto, disesuaikan strategi bisnis mereka, serta kondisi pasar dan harga dasar bahan pokok,” kata Rosel Laviana, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, merespons  mahalnya pesan antar makanan makanan melalui aplikasi daring.

Baca Juga: Layanan GoFood dan GrabFood Kian Mahal, YLKI: Jelas Rugikan Masyarakat

Dikatakan, GoFood dan merchant merupakan sistem kemitraan dengan memberlakukan skema komisi.

Skema komisi ini, lanjut Rosel Laviana dilakukan oleh berbagai platform di industri layanan jasa antar makanan berbasis daring. Baik e-commerce, online travel di Indonesia, bahkan seluruh dunia.

“Dalam skema komisi, sebagian dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi merchant dan pelanggan,” katanya sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com, Senin 4 Juli 2022.

Baca Juga: Syariat Idul Adha: Catat, Cara Sembelih Hewan Korban Lengkap Doa dan Dalilnya

Rosel Lavina menjelaskan, komisi dikembalikan ke merchant dan pelanggan berupa ragam manfaat. Di antaranya subsidi biaya pengantaran pemesanan, dan program promosi yang digelar secara rutin untuk mendorong permintaan.

Selain itu, ada juga pengembangan platform secara berkelanjutan, serta berbagai program peningkatan layanan.

Lebih lanjut dia menuturkan, biaya jasa aplikasi atau platform fee yang dibayarkan pelanggan, sebagaimana diterapkan oleh industri on-demand app pada umumnya, digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna aplikasi.

 

Peningkatan layanan ini, sebagaimanja disebutkan Rosel Lavina, diantaranya mencakup pengembangan layanan melalui inovasi dan teknologi.

Ditemui secara terpisah, Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Aji Warsito menuturkan, sejauh ini pihaknya belum menerima pengaduan terkait tingginya harga layanan tersebut.

Walau demikian, pihaknya sangat menyadari jikalu kondisi ini jelas merugikan masyarakat.
Dia sebutkan, kedua perusahaan itu telah menyebabkan monopoli terhadap layanan pesan antar makanan dan membuat masyarakat tanpa pilihan.

 

Sejak awal pihaknya sudah melakukan kajian terkait harga transportasi online,  karena khawatir akan melahirkan harga tinggi di masyarakat, termasuk juga layanan pesan antar makanan di dalamnya.

Tim Pikiran-Rakyat.com sudah berusaha menghubungi pihak Grab Indonesia, namun demikian hingga berita ini diturunkan belum ada respons. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x